Hardijanto, Rifky Effendi (2022) Tinjauan Undang-Undang No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Untuk Memberikan Perlindungan Hukum Atas Kekayaan Negara Di Anak Usaha BUMN. S2 thesis, Universitas Kristen Indonesia.
Text (Hal_Judul_Daftar_Isi_Abstrak)
HalJudulAbstrakDartarIsiDaftarGambarDaftarTabelDaftarLampiran.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (2MB) |
|
Text (BAB_I)
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (2MB) |
|
Text (BAB_II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
|
Text (BAB_III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
|
Text (BAB_IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (2MB) |
|
Text (BAB_V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (477kB) |
|
Text (Daftar_Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (698kB) |
|
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (236kB) |
Abstract
Konsepsi kekayaan negara yang dipisahkan diatur dalam ketentuan Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam peraturan perundang-undangan Indonesia menimbulkan polemik dalam penyelenggaraan usaha BUMN sebagai suatu badan usaha termasuk terhadap anak perusahaan BUMN dalam bentuk Perseroan, yang menjadi perdebatan klasik mengenai ruang lingkup BUMN dan Keuangan Negara yang diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Hal ini dikarenakan adanya saham yang dimiliki negara pada BUMN dan saham yang dimiliki BUMN pada anak perusahaan atas kekayaan dan keuangan yang telah disetorkan atau dipisahkan. banyak aktifitas bisnis utama BUMN yang justru dilaksanakan oleh anak perusahaan BUMN daripada langsung ditangani oleh perusahaan induknya. keterlibatan anak perusahaan BUMN untuk mengelola aktifitas bisnis menjadi sebuah problematika ketika kerugian yang dialami oleh anak perusahaan BUMN Persero tersebut dihadapkan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dalam ketentuan UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU PT serta aturan pelaksanaanyaan melaui PP dan SEMA, baik dalam ranah hukum publik maupun dalam ranah hukum privat. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah apakah kerugian yang dialami oleh anak perusahaan BUMN dapat diklasifikasikan sebagai kerugian keuangan negara, dengan menggunakan 2 (dua) rumusan masalah penelitian: (1) Bagaimana Rasio Posisi Keuangan Di Dalam Pembentukan BUMN dan Anak Usaha BUMN Menurut UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan (2) Bagaimana memberikan perlindungan hukum atas kekayaan negara pada anak usaha BUMN dengan menggunakan UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Hasil penelitian menunjukan bahwa Belum ada kesamaan pengertian tentang keuangan Negara. Pada Pasal 1 angka 1 UU No 17 tahun 2003 disebutkan bahwa Keuangan Negara dan Pasal 1 UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. BUMN sebagai badan hukum membentuk anak perusahaan serta memiliki saham di dalamnya, maka rasio keuangan negara terhadap kepemilikan saham dalam anak perusahaan tersebut berasal dari kekayaan BUMN, bukan dari kekayaan negara, sehingga tidak tunduk pada UU BUMN melainkan tunduk pada UU PT. tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi anak perusahaan BUMN/BUMD yang modalnya bukan bersumber dari APBN/APBD atau bukan penyertaan modal dari BUMN dan tidak menerima/menggunakan fasilitas Negara, bukan termasuk kerugian keuangan Negara yang diatur dalam (SEMA) No.10 Tahun 2020. disharmonisasi terkait perbedaan definisi Keuangan Negara dan Keuangan Persero. yang mana pada UU Keuangan Negara menyatakan bahwa Kekayaan negara pada UU BUMN menyatakan bahwa Kekayaan negara yang dipisahkan BUMN adalah milik BUMN (dalam hal ini Persero) itu sendiri, hal ini ditandai pada Pasal 4 ayat (1) bagian penjelasan UU BUMN, Sehingga apabila ada kerugian yang terjadi pada anak perusahaan (perseroan) direksi hanya akan bertanggungjawab dan tunduk padaketentuan UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas, hal ini dapat menimbulkan celah hukum dimana terhadap kerugian yang terjadi pada anak usaha BUMN akan sulit dijangkau oleh Negara, mengingat tumpang tindihnya aturan yang ada, sehingga tidak memberikan kepastian serta perlindungan hukum keuangan negara yang ada dalam anak usaha BUMN sebagai perpanjangan tangan negara dalam mencari keuntungan. Kata Kunci: Keuangan Negara, Perlindungan Hukum, Anak Perusahaan BUMN./ The concept of separated state assets is regulated in the provisions of Law no. 19 of 2003 concerning BUMN. State-Owned Enterprises (BUMN) in Indonesian laws and regulations have created a polemic in the management of SOEs as a business entity, including against State-Owned Enterprise subsidiaries in the form of a company, which has become a classic debate regarding the scope of BUMN and State Finance as regulated in Law No. 17 of 2003 concerning State Finance and Law no. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies. This is because there are shares owned by the state in BUMN and shares owned by BUMN in subsidiaries for assets and finances that have been deposited or separated. Many of the main business activities of SOEs are actually carried out by SOE subsidiaries rather than being directly handled by the parent company. The involvement of BUMN subsidiaries to manage business activities becomes a problem when the losses experienced by the BUMN Persero subsidiaries are faced with various applicable laws and regulations, both in the provisions of the BUMN Law, State Finance Law, PT Law and the implementation rules through PP and SEMA, both in the realm of public law and in the realm of private law. This study aims to examine whether the losses experienced by BUMN subsidiaries can be classified as state financial losses, using 2 (two) research problem formulations: (1) How is the Financial Position Ratio in the Establishment of BUMN and BUMN Subsidiaries according to Law no. 17 of 2003 concerning State Finances and (2) How to provide legal protection for state assets to BUMN subsidiaries by using Law no. 17 of 2003 concerning State Finance. The results of the study show that there is no common understanding of state finances. In Article 1 number 1 of Law No. 17 of 2003 it is stated that State Finance and Article 1 of Law No. 19 of 2003 concerning BUMN. BUMN as a legal entity forms a subsidiary and owns shares in it, then the ratio of state finances to share ownership in the subsidiary comes from the wealth of the BUMN, not from the wealth of the state, so it is not subject to the BUMN Law but is subject to the Law on PT. but this does not apply to subsidiaries of BUMN/BUMD whose capital is not sourced from the APBN/APBD or is not equity participation from BUMN/BUMD and does not receive/use state facilities, not including state financial losses as regulated in the Circular Letter of the Supreme Court (SEMA). No. 10 of 2020. disharmony regarding the different definitions of State Finance and Persero Finance. which in the State Finance Law states that state assets in the BUMN Law state that state assets separated by BUMN are owned by the BUMN (in this case the Persero) itself, this is marked in Article 4 paragraph (1) of the explanation section of Law no. 19 of 2003 concerning BUMN. So that if there is a loss that occurs to the subsidiary (company) the directors will only be responsible and subject to the provisions of Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, this can lead to legal loopholes where the losses that occur in BUMN subsidiaries will be difficult to reach by the State. considering the overlapping of existing rules, so that it does not provide legal certainty and protection of state finances that exist in State-Owned Enterprise subsidiaries as an extension of the state in seeking profit. Keywords: State Finance, Legal Protection, State-Owned Enterprise Subsidiaries
Item Type: | Thesis (S2) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | LAW | ||||||||||||
Divisions: | PROGRAM PASCASARJANA > Magister Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | Users 1828 not found. | ||||||||||||
Date Deposited: | 03 Aug 2022 04:17 | ||||||||||||
Last Modified: | 03 Aug 2022 04:17 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uki.ac.id/id/eprint/8588 |
Actions (login required)
View Item |