Simanjuntak, Nelson (2017) Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia. S2 thesis, Universitas Kristen Indonesia.
Text (Hal_Judul_Abstrak_Daftar_Isi)
HalJudulAbstrakDaftarIsi.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives. Download (959kB) |
|
Text (BAB_I)
BABI.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives. Download (684kB) |
|
Text (BAB_III)
BABII.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives. Download (917kB) |
|
Text (BAB_III)
BABIII.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives. Download (922kB) |
|
Text (BAB_IV)
BABIV.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives. Download (933kB) |
|
Text (BAB_V)
BABV.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives. Download (324kB) |
|
Text (Daftar_Pustaka)
DaftarPustaka.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives. Download (137kB) |
Abstract
Fokus tesis ini adalah tentang mekanisme penyelesaian sengketa dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia, dikaji dari persfektif hukum tata usaha negara. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terdapat pengaturan tentang penyelesaian sengketa antara Peserta Pemilihan dengan Penyelenggara Pemilihan akibat diterbitkanya Keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. Dalam undang-undang yang sama terdapat pengaturan tentang penyelesaian sengketa tata usaha negara (TUN) Pemilihan yang, dalam Pasal 153 dirumuskan sebagai “sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara Pemilihan antara Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota dengan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota.” Meski objek sengketanya adalah sama-sama Keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota, mekanisme penyelesaian kedua jenis sengketa itu sangat berbeda: Sengketa TUN Pemilihan diselesaikan di Peradilan TUN setelah melalui upaya administratif di lembaga pengawas Pemilu, sedangkan Sengketa Pemilihan cukup diselesaikan oleh Pengawas Pemilu dengan mempertemukan para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan melalui musyawarah dan mufakat. Jika para pihak tidak mencapai kesepakatan, maka Bawaslu Provinsi atau Panwaslu Kabupaten/Kota mengambil keputusan yang besifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh KPU sebagai pihak yang bersengketa. Baik bagi para pihak yang bersengketa maupun bagi lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa tersebut, yaitu lembaga Pengawas Pemilu dan Peradilan TUN, hal itu masalah dalam menentukan mekanisme mana yang akan diterapkan jika terjadi sengketa yang objeknya adalah Keputusan KPU, apakah dengan melalui mekanisme sengketa Pemilihan yang cukup sampai di Pengawas Pemilu atau menerapkan mekanisme sengketa TUN Pemilihan yang penyelesaiannya bisa sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Berdasarkan hasil kajian terhadap data dan informasi yang dipeoleh, disimpulkan bahwa semua sengketa yang terjadi antara peserta pemilihan dengan penyelenggara dalam Pilkada, kecuali sengketa mengenai hasil pemilihan, cukup diselesaikan oleh Bawaslu Provinsi atau Panwaslu Kabupaten/Kota. Satu-satunya sengketa pemilihan yang dapat menggunakan mekanisme sengketa TUN Pemilihan adalah sengketa yang diajukan oleh pasangan calon yang merasa dirugikan karena tidak ditetapkan sebagai Peserta Pemilihan oleh KPU setempat, di mana objek sengketanya adalah Keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon sebagai Peserta Pemilihan. /The focus of this thesis is on the mechanism of dispute resolution in governing The Election of Governors, Regents and Mayors (Pilkada) in Indonesia, reviewed from the perspective of state administrative law. In Law Number 1 Year 2015 on the Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law Number 1 Year 2014 on the Election of Governor, Regent and Mayor there is arrangement on dispute settlement between Election Contestant and Election Organizer due to the issuance of Decision of Provincial KPU or Regency/ City KPU. In the same law there is a regulation concerning the settlement of state Administrative-Election-Dispute which, in Article 153, are formulated as "disputes arising in the field of state administration elections between Candidate Governors, Regent Candidates and Mayor Candidates with Provincial KPU and/or Regency/Municipal KPU as a result of the issuance of a Provincial KPU and /or Regency/ City KPU Decree." Although the disputed object is the same as the Provincial KPU or Regency/City KPU decision, the settlement mechanisms of the two types of disputes are very different: The Administrative-Election-Dispute resolution is settled in the Administrative Court after the administrative-effort has taken by the Provincial Bawaslu or Panwaslu, by bring together the parties to reach agreement through deliberation and consensus. If the parties do not reach an agreement, the Provincial Bawaslu or Panwaslu shall take such binding decisions and shall be followed up by the KPU as the party to the dispute. Whether for the parties to the dispute or to the institution responsible for resolving the dispute, namely the Election Supervisory Body and the Administrative Judiciary, it is a matter of determining which mechanism will be applied in case of a dispute whose object is the KPU Decision whether by means of a dispute mechanism at the local election supervisory body or implement an Administrative-Election-Dispute’s mechanism whose settlement can be up to the Supreme Court appeal. Based on the results of the study on the data and information obtained, it is concluded that all disputes between electoral participants and organizers in the Regional Head Election, except for disputes over election results, are sufficiently solved by the Provincial Bawaslu or Regency/Municipal Panwaslu. The only election disputes that can use the administrative-election-dispute mechanism are disputes filed by candidate pairs who feel aggrieved because they are not designated as Election Contestants by the local KPU, where the object of the dispute is the KPU's decision on the determination of the candidate pair as the Election Contestant.
Item Type: | Thesis (S2) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | LAW | ||||||||||||
Divisions: | PROGRAM PASCASARJANA > Magister Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | Ms Rosaliana Wati | ||||||||||||
Date Deposited: | 08 Jul 2022 07:11 | ||||||||||||
Last Modified: | 21 Jul 2022 01:39 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uki.ac.id/id/eprint/8297 |
Actions (login required)
View Item |