Kebijakan Formulasi Tentang Konsepsi Rechterlijk Pardon Dalam Pembaruan Hukum Pidana Di Indonesia

Sidabutar, Ruth Natasya (2019) Kebijakan Formulasi Tentang Konsepsi Rechterlijk Pardon Dalam Pembaruan Hukum Pidana Di Indonesia. S2 thesis, Universitas Kristen Indonesia.

[img] Text (Hal_Judul_Abstrak_Daftar_Isi)
HalJudulAbstrakDaftarIsi.pdf

Download (6MB)
[img] Text (BAB_I)
BABI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (225kB)
[img] Text (BAB_II)
BABII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (138kB)
[img] Text (BAB_III)
BABIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (200kB)
[img] Text (BAB_IV)
BABIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (111kB)
[img] Text (BAB_V)
BABV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (33kB)
[img] Text (Daftar_Pustaka)
DaftarPustaka.pdf

Download (15kB)

Abstract

The idea of recharding the pardon or forgiveness of judges in the draft of the Criminal Code Bill is the latest legal value which is a reform of the rigidity of the criminal system in the Criminal Code. The formulation of the idea of forgiveness of judges in the 2015 Criminal Code Bill is contained in the Criminal Guidelines in General Provisions Article 60 Paragraph (2) of the 2015 Criminal Code Bill. rechterlijk pardon in renewing Indonesian criminal law? The problem approach used is normative juridical. Data collection methods are literature study and field study. Data analysis is a qualitative analysis. of criminal objectives and guidelines is that Pardon Rechterlijk cannot go hand in hand with absolute and relative criminal objectives but it is possible to apply them together with a combined theory. This concept will be very in accordance with the goals and guidelines of penalties contained in the 2015 Draft Criminal Code Bill which later the basis for justification or justification for criminal acts not only refers to criminal acts as objective conditions and errors as subjective conditions, but also to the goals and principles of criminal justice. Prospective application of the Rechterlijk Pardon (forgiveness of judges) in a court ruling if applied later will act as the final safety valve in the criminal justice system if a case is not filtered out at the prosecution and preliminary hearing judges. The judge in giving the Pardon Rechterlijk decision must be based on the guidelines as stated in Article 60 Paragraph (2) of the 2015 Criminal Code Bill./Gagasan mengenai rechterlijk pardon atau pemaafan hakim dalam konsep RUU KUHP merupakan nilai hukum terbaru yang merupakan reformasi dari kekakuan sistem pemidanaan dalam KUHP. Formulasi ide pemaafan hakim dalam RUU KUHP 2015 tertuang pada Pedoman Pemidanaan dalam Ketentuan Umum Pasal 60 Ayat (2) RUU KUHP 2015. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimanakah konsep Rechterlijk Pardon dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia serta hal apa yang menjadi landasan perlunya kebijakan formulasi terkait rechterlijk pardon dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia? Pendekatan Masalah yang digunakan adalah yuridis normatif. Metode Pengumpulan Data yaitu studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data yaitu analisis kualitatif. Hasil Penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: Konsep Rechterlijk Pardon ditinjau dari tujuan dan pedoman pemidanaan adalah Rechterlijk Pardon tidak dapat berjalan bersamaan dengan tujuan pemidanaan yang bersifat absolut dan relatif namun terdapat kemungkinan diterapkan bersamaan dengan teori gabungan. Konsep ini akan sangat sesuai dengan tujuan dan pedoman pemidanaan yang terdapat di dalam RUU KUHP 2015 yang nantinya dasar pembenaran atau justifikasi adanya tindak pidana tidak hanya merujuk kepada tindak pidana sebagai syarat objektif dan kesalahan sebagai syarat subjektif, tetapi juga pada tujuan dan prinsip pemidanaan. Prospektif penerapan Rechterlijk Pardon (pemaafan hakim) dalam putusan pengadilan apabila diterapkan nantinya akan berperan sebagai katup pengaman terakhir dalam sistem peradilan pidana jika suatu perkara tidak tersaring di tahap penuntutan dan hakim pemeriksa pendahuluan. Hakim dalam memberikan putusan Rechterlijk Pardon harus berdasarkan rambu-rambu sebagaimana tercantum dalam Pasal 60 Ayat (2) RUU KUHP 2015.

Item Type: Thesis (S2)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorHarjono, Dhaniswara K.NIDN326106005UNSPECIFIED
Thesis advisorDamping, Nopsianus MaxNIDN324116504UNSPECIFIED
Subjects: LAW > Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > Comparative law. International uniform law > Criminal law and procedure
Divisions: PROGRAM PASCASARJANA > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Ms Mentari Simanjuntak
Date Deposited: 12 Apr 2021 08:42
Last Modified: 12 Apr 2021 08:42
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/4230

Actions (login required)

View Item View Item