Pembuktian Elektronik Dalam Kepailitan

Nainggolan, Bernard (2020) Pembuktian Elektronik Dalam Kepailitan. to-ra, 6 (3). 302 -318. ISSN 2620 9837

[img] Text
PembuktianElektronikDalamKepailitan.pdf

Download (345kB)
Official URL: http://ejournal.uki.ac.id/index.php/tora/issue/vie...

Abstract

Menjadi penting untuk dibahas tentang simpang siur dari proses pembuktian oleh Hakim yang memutus permohonan PKPU dan Kepailitan di Pengadilan Niaga. Sebagian Hakim memilih bukti yang bersumber dari perangkat digital telah cukup meyakinkan Hakim untuk memutus, namun sebagian Hakim memilih bahwa bukti tersebut tidak cukup kuat untuk dipergunakan sebagai pertimbangan untuk memutuskan sebuah permohonan, dalam proses permohonan PKPU dan Kepailitan diperlukan adanya pembuktian tentang apakah pemohon telah mampu membuktikan dalil tentang telah terdapat dua kreditor dan salah satu sudah jatuh tempo dan dapat ditagih (vide Pasal 2 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang PKPU dan Kepailitan), pembuktian ini menurut hukum dilakukan secara sederhana (Pasal 8 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang PKPU dan Kepailitan), Kerancuan terjadi terus menerus dan berimplikasi kepada perkembangan PKPU dan Kepailitan itu sendiri, sehingga memerlukan penyesuaian lebih lanjut.

Item Type: Article
Subjects: LAW
Depositing User: Mr. Admin Repository
Date Deposited: 02 Mar 2021 08:49
Last Modified: 02 Mar 2021 08:49
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/3763

Actions (login required)

View Item View Item