Panjaitan, Arista Hendarnik (2015) Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah melalui Prona (Lokasi Pademangan Barat, Jakarta Utara). S1 thesis, Universitas Kristen Indonesia.
Text (Hal_Judul_Daftar_Isi_Abstrak)
HalJudulDaftarIsiAbstrak.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (429kB) |
|
Text (BAB_I)
BABI.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (275kB) |
|
Text (BAB_II)
BABII.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (321kB) |
|
Text (BAB_III)
BABIII.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (362kB) |
|
Text (BAB_IV)
BABIV.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (87kB) |
|
Text (Daftar_Pustaka)
DaftarPustaka.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (210kB) |
|
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (114kB) |
Abstract
Dalam rangka Untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah di samping juga memberikan perlindungan hukum kepada pemilik hak atas tanah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria Pasal 19 Dengan peraturan pelaksanaanya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 menginstruksikan untuk dilakukannya pendaftaran tanah diseluruh indonesia yaitu melalui PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) sesuai dengan Keputusan Mentri Dalam Negri No. 189 Tahun 1981 dalam hal ini Persertifikatan masal adalah merupakan bagian dari Proyek Operasi Nasional Agraria yang berkaitan dengan program pemerintah untuk tercapainya Catur Tertib Pertanahan tertib hukum pertanahan,tertib administrasi pertanahan,tertib pemeliharaan tanah lingkungan hidup.Adapun Tujuan PRONA adalah untuk mensertifikatkan tanah secara massal, mengadakan penyuluhan-penyuluhan,dan menyelesaikan sengketa tanah yang bersifat strategis .Dipademangan Barat telah dilaksanakan PRONA pada tahun 2009 yaitu dengan adanya persertifikatan tanah secara massal diharapkan mampu untuk mengurangi dan meminimalisir adanya sengketa-sengketa yang timbul karna tidak adanya bukti kepemilikan yang terkuat dan terpenuh berupa sertifikat.Melihat fakta yang ada penulis mencoba untuk mengkaji lebih dalam terhadap tanah-tanah yang berlokasi dipademangan sudahkah terdaftar dan memiliki sertifikat tanah , lalu masalah-masalah apa yang terjadi pada saat pelaksanaan PRONA Dan Bagaimana Upaya Penyelesaian sengketa tanah yang dilakukan melalui melalui PRONA.Berdasarkan hasil penelitian, bahwa di Kelurahan Pademangan Barat rata-rata sebagian warga banyak yang belum bersertifikat ketimbang yang sudah bersertifikat hal ini dikarnakan banyak faktor-faktor yang melatarbelakangi masyarakat belum mendaftarakan tanahnya.Pada saat pelaksanaan PRONA banyak masalah-masalah yang terjadi baik dari pihak penyelenggara maupun dari masyarakat setempat/peserta PRONA ,dengan adanya PRONA ini sangat membantu masyarakat untuk upaya menyelesaikan sengketa-sengketa tanah yang terjadi dipademangan yang dilakukan oleh Team Khusus Agraria sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No.61 tahun 1979 namun dalam hal ini PRONA yang terjadi dipademangan hanya memberikan persertifikatan tanah secara massal tentang tanah yang belum didaftarkan dan tanah yang belum punya bukti dilegalitaskan menjadi mempunyai pembuktian hak atas tanah kepemilikannya, ada kepastian hukum dan kepastian hak hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya dan meminimalkan akan sengketa tanah yang terjadi dikemudian hari. / In order to guarantee legal certainty of land rights in as well as providing legal protection to owners of land rights in accordance with the provisions of the Basic Agrarian Law Article 19 with implementing regulations in Government Regulation Number 10 of 1961 which has been amended by Government Regulation Number 24 of 1997 instructed to carry out land registration throughout Indonesia namely through PRONA (National Agrarian Operation Project) in accordance with Minister of Home Affairs Decree No. 189 of 1981 in this case Mass certification is part of the National Operations Project Agrarian which is related to government programs to achieve Chess Orderly Land, orderly land law, orderly land administration, orderly maintaining environmental land. The aim of PRONA is to certifying land en masse, holding outreach, and resolve strategic land disputes. West Dipademangan has PRONA implemented it in 2009, namely with a land certificate en masse, it is hoped that it will be able to reduce and minimize its existence disputes that arise because there is no strong evidence of ownership and complete in the form of a certificate. Looking at the existing facts the author tries to examine more deeply the lands located in Pademangan have you registered and have a land certificate, then what problems occurred during the implementation of PRONA and how are efforts to resolve land disputes carried out through PRONA? Based on the results of research, in West Pademangan Subdistrict, on average, more residents have not been certified than those who have has been certified, this is because there are many factors behind people not registering their land. During the implementation of PRONA there were many problems which occurs both from the organizers and from the local community/PRONA participants, the existence of PRONA really helps the community in efforts to resolve land disputes that occur in pademangan carried out by the Special Agrarian Team as intended in Decree of the Minister of Home Affairs No. 61 of 1979 however In this case, the PRONA that occurs in Pademangan only provides mass land certificates regarding land that has not been registered and land that has not been owned. Evidence is legalized to have proof of land ownership rights, there is legal certainty and certainty of rights. This is done to prevent the occurrence and minimize land disputes that occur in the future.
Item Type: | Thesis (S1) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | LAW | ||||||||||||
Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | Mr Ero Papa | ||||||||||||
Date Deposited: | 14 May 2024 02:21 | ||||||||||||
Last Modified: | 14 May 2024 02:21 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uki.ac.id/id/eprint/14557 |
Actions (login required)
View Item |