Kepastian Hukum Terkait Ganti Rugi kepada Pasien dengan Adanya Perjanjian Kemitraan Antara Dokter dan Rumah Sakit = Legal Certainty Regarding Compensation to Patients with a Partnership Agreement between Doctors and Hospitals

Tsaabitah, Aadilah and Siregar, Rospita Adelina (2024) Kepastian Hukum Terkait Ganti Rugi kepada Pasien dengan Adanya Perjanjian Kemitraan Antara Dokter dan Rumah Sakit = Legal Certainty Regarding Compensation to Patients with a Partnership Agreement between Doctors and Hospitals. JURNAL KOLABORATIF SAINS, 7 (3). pp. 1187-1194. ISSN 2623-2022

[img] Text
KepastianHukumTerkaitGantiRugi.pdf

Download (1MB)
Official URL: https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/JKS/ind...

Abstract

Malpraktik adalah tindakan tenaga medis yang merugikan pasien. Rumusan masalah dalam jurnal ini adalah bagaimana kepastian hukum pemberian ganti rugi kepada pasien dengan adanya perjanjian kemitraan antara rumah sakit. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi putusan. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer: KUHPerdata, peraturan perundang-undangan terkait kesehatan, sedangkan bahan hukum sekunder: buku terkait kesehatan dan malpraktik Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Perjanjian kemitraan antara dokter dan rumah sakit dalam pelayanan kesehatan sangatlah diperbolehkan asalkan perjanjian tersebut tidak melanggar syarat sah perjanjian yang terdapat dalam 1320 KUHPerdata dan Undang-Undang 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Jika Perjanjian kemitraan yang dilakukan oleh dokter dan rumah sakit bertentangan 1320 KUHPerdata dan Undang-Undang 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, maka perjanjian dapat dibatalkan atau batal demi hukum. / Malpractice is an action by medical personnel that harms patients. The problem formulation in this journal is how legal certainty provides compensation to patients with the existence of a partnership agreement between hospitals This research is normative legal research with a conclusion study approach. The data used is secondary data in the form of primary legal materials: the Civil Code, laws and regulations related to health, while secondary legal materials: books related to health and malpractice From the results of this research, it can be concluded that partnership agreements between doctors and hospitals in health services are permissible. These agreements do not violate the legal terms of agreements contained in 1320 of the Civil Code and Law 17 of 2023 concerning Health. If the partnership agreement entered into by the doctor and hospital is in conflict with 1320 of the Civil Code and Law 17 of 2023 concerning Health, then the agreement can be canceled or annulled by law.

Item Type: Article
Subjects: SCIENCE
Depositing User: Mr Sahat Maruli Tua Sinaga
Date Deposited: 19 Apr 2024 07:09
Last Modified: 19 Apr 2024 07:09
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/14357

Actions (login required)

View Item View Item