Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum

Tehupeiory, Aartje (2017) Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum. In: Prosiding Seminar Nasional - Problematika Pertanahan dan Strategi Penyelesaiannya. Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional, Yogyakarta, pp. 336-347. ISBN 9786027894358

[img] Text
PengadaanTanahUntukPembangunan.pdf

Download (3MB)
[img] Text (Reviewer)
ReviewerPengadaanTanahUntukPembangunan.pdf

Download (1MB)

Abstract

Secara esensial pengadaan tanah merupakan proses perbuatan pemerintah untuk memperoleh tanah untuk berbagai kegiatan pembangunan, khususnya kepentingan umum. Pada prinsipnya pengadaan tanah dilakukan dengan cara musyawarah antara pihak yang memerlukan tanah dan pemegang hak atas tanah, yang tanahnya diperlukan untuk kepentingan pembangunan. Dengan asas yang berlaku tentang penguasaan tanah dan perlindungan hukum yang diberikan oleh hukum tanah nasional kepada para pemegang hak atas tanah, tidak dibenarkan adanya paksaan dalam bentuk apapun dan oleh pihak manapun kepada pemegang haknya untuk menyerahkan tanah kepunyaannya dan atas imbalan yang tidak disetujuinya, termasuk penggunaan “Lembaga Penawaran” yang diikuti konsinyasi pada Pengadilan Negeri. Asas ini tidak berubah, tetap saja. Namun dalam pelaksanaannya, penegakan hukum tidak dilakukan secara konsisten mengimplementasikan asas penguasaan tanah. Perlindungan hukum terhadap hak individu dalam setiap periodisasi tidak pernah berjalan adil dan tidak dilakukan dengan benar. Makna konsinyasi mengalami pergeseran dalam konteks pengadaan tanah ketika tidak tercapai kata sepakat tentang ganti rugi, maka uang ganti rugi dititipkan pada pengadilan negeri dengan cara konsinyasi. Musyawarah tidak dilaksanakan secara maksimal, musyawarah sifatnya semu. Ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur agar tidak terhambat dan tidak hangusnya anggaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Penerapan dan penyelesaian konsinyasi kurang mencerminkan keadilan, keseimbangan, kemanfaatan. Diperlukan pemahaman yang benar konsinyasi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan memperhatikan asas penguasaan tanah, prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap bekas pemegang hak atas tanah yang berkeadilan memberikan perlindungan dan kepastian hukum dengan membentuk peradilan Ad hoc pertanahan yang merupakan representasi dari negara yang mengadili kasus-kasus tanah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Item Type: Book Section
Subjects: LAW
Depositing User: Mr. Admin Repository
Date Deposited: 25 Mar 2020 08:12
Last Modified: 19 Oct 2020 09:23
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/1432

Actions (login required)

View Item View Item