Implikasi Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) Terhadap Pemenuhan Luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perkotaan

Sudarwani, Margareta Maria and Ekaputra, Yohanes Dicky (2013) Implikasi Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) Terhadap Pemenuhan Luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perkotaan. In: PROSIDING SEMINAR NASIONAL SAINS DAN TEKNOLOGI Ke-4 2013. FT Universitas Wahid Hasyim Semarang, Semarang, pp. 27-32. ISBN 978 602 99334 2 0

[img]
Preview
Text
IMPLIKASI PROGRAM PENGEMBANGAN KOTA HIJAU (P2KH).pdf

Download (350kB) | Preview
[img] Text (Peer_Review)
Peer_Review IMPLIKASI PROGRAM PENGEMBANGAN KOTA HIJAU (P2KH).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[img] Text (Hasil_Turnitin)
IMPLIKASI PROGRAM PENGEMBANGAN KOTA HIJAU (P2KH) TERHADAP PEMENUHAN LUASAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) PERKOTAAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
Official URL: https://publikasiilmiah.unwahas.ac.id

Abstract

Tingginya kebutuhan lahan untuk pembangunan perkotaan, menyebabkan beralih fungsinya kawasan-kawasan yang sangat berpotensi sebagai kawasan lindung menjadi kawasan terbangun, berdampak pada berkurangnya areal Hijau, tidak saja di kawasan perkotaan, tetapi juga di sebagian wilayah perdesaan, Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang secara tegas mengamanatkan 30% dari wilayah kota berwujud Ruang Terbuka Hijau (RTH), 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Pengalokasian 30% RTH ini ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW Kota dan RTRW Kabupaten. Selaras dengan hal tersebut, perlu diwujudkan suatu bentuk pengembangan kawasan perkotaan yang mengharmonisasikan lingkungan alamiah dan lingkungan buatan. Upaya untuk membangkitkan kepedulian masyarakat dan mewujudkan keberlangsungan tata kehidupan kota, antara lain dapat dilakukan dalam bentuk perwujudan Kota Hijau. Kota Hijau merupakan kota yang dibangun dengan terus menerus memupuk semua aset kota meliputi manusia, lingkungan terbangun, sumber daya alam, lingkungan dan kualitas prasarana perkotaan. Kota Hijau juga merupakan kota yang melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Pengembangan Kota Hijau juga berarti pembangunan manusia kota yang berinisiatif dan bekerjasama dalam melakukan perubahan dan gerakan bersama. Pengembangan Kota Hijau di Indonesia memerlukan gerak bersama seluruh unsur pemangku kepentingan kota. Pengembangan Kota Hijau juga memerlukan perubahan/inovasi/prakarsa mendasar (dari praktek hingga nilai-nilai) dan masif. Kata Kunci : Kota Hijau, Ruang Terbuka Hijau, Atribut Hijau.

Item Type: Book Section
Subjects: FINE ARTS > Architecture
FINE ARTS > Architecture > Aesthetics of cities. City planning and beautifying
Depositing User: Ms Sari Mentari Simanjuntak
Date Deposited: 11 Mar 2020 04:25
Last Modified: 04 Jan 2022 02:03
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/1338

Actions (login required)

View Item View Item