Tehupeiory, Aartje (2023) Reforma Agraria di Era Globalisasi. UKI Press, Jakarta. ISBN 978-623-8012-71-8
Text
ReformaAgrariadiEraGlobalisasi.pdf Download (944kB) |
|
Text (Hasil_Turnitin)
HasilTurnitinReformaAgrariaDiEraGlobalisasi.pdf Download (12MB) |
|
Text (HAKI)
HAKIReformaAgrariadiEraGlobalisasi.pdf Download (2MB) |
Abstract
Reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat. Penataan akses di maksud adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek Reforma Agraria dalam rangka mengingkatkan kesejahteraaan yang berbasis pada pemanfaatan tanah, yang disebut dengan pemberdayaan. Reforma agraria bertujuan untuk; mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agrarian. Reforma agraria bukanlah program yang ringan untuk dilaksanakan. Cakupan dan dampak dari program ini berdimensi sangat luas bagi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara kita. Oleh karenanya, reforma agraria menuntut komitmen dan keterlibatan penuh dari semua komponen bangsa. Tidaklah berlebihan kemudian bahwa reforma agraria ini dipimpin langsung oleh Bapak Presiden melalui Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, sebagaimana negara-negara lain yang melaksanakan reforma agraria yang berhasil semuanya dipimpin langsung oleh pimpinan tertinggi negara. Di samping itu, pengalaman negara lain yang berhasil enjalankan reforma agraria juga mengajarkan bahwa reforma agraria harus dilakukan dengan sepenuh hati, pikiran, dan sumberdaya; tiada mengenal kata setengah-setengah; terus mengembangkan diri dan mencoba berbagai pola implementasi yang sesuai dengan kebiasaan dan budaya masyarakat setempat; memberikan ruang gerak bagi terjadinya perubahan sosial yang taat azas terhadap konstitusi dan budaya bangsa; serta memberikan ruang gerak yang leluasa bagi masyarakat untuk mengembangkan inovasi sosial di bidang teknologi, ekonomi, dan sosial. Semoga Reforma Agraria yang kita jalankan mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam era globalisasi.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | LAW |
Depositing User: | Mr Sahat Maruli Tua Sinaga |
Date Deposited: | 29 May 2023 08:18 |
Last Modified: | 22 Jan 2024 02:00 |
URI: | http://repository.uki.ac.id/id/eprint/11411 |
Actions (login required)
View Item |