Penerapan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis Terhadap Efektivitas Pelayanan Kesehatan

Siregar, Rospita Adelina (2024) Penerapan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis Terhadap Efektivitas Pelayanan Kesehatan. Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren, 5 (2). pp. 1-12. ISSN 2715-503X

[img] Text
PenerapanPermenkes.pdf

Download (34MB)
Official URL: https://journal.stihbiak.ac.id/index.php/kyadiren/...

Abstract

Rekam medis elektronik dimanfaatkan untuk menghimpun, menyimpan, memproses, dan mengakses data rekam medis dengan cepat dan akurat, memanfaatkan kemajuan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 mengenai rekam medis terhadap efektivitas pelayanan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan analisis deskriptif, melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya sanksi administratif, seperti teguran tertulis atau rekomendasi pencabutan status akreditasi, akan diberlakukan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak mematuhi atau melanggar ketentuan mengenai penerapan rekam medis elektronik sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022. Selain itu, keterbatasan sarana dan prasarana, serta ketidakstabilan jaringan dan koneksi juga menjadi masalah yang dapat mengakibatkan gangguan atau kesalahan sistem pada beberapa titik waktu. Kata kunci: Peraturan, Rekam Medis Elektronik, Fasilitas Kesehatan. / Electronic medical records are utilized for the collection, storage, processing, and swift, accurate access of medical data, leveraging technological advancements. This research aims to evaluate the implementation of Minister of Health Regulation Number 24 of 2022 concerning medical records on the effectiveness of healthcare services. The research method employed is normative juridical, utilizing a descriptive analysis approach through literature review. Findings indicate that administrative sanctions, such as written warnings or recommendations for revoking accreditation status, will be imposed on healthcare facilities that fail to comply with or violate provisions regarding the implementation of electronic medical records within the timeframe specified in Minister of Health Regulation Number 24 of 2022. Additionally, limitations in infrastructure, as well as network instability and connectivity issues, also pose challenges that may lead to system disruptions or errors at various points in time. Keywords: Regulation, Electronic Medical Records, Health Facilities.

Item Type: Article
Subjects: LAW
Depositing User: Mr Sahat Maruli Tua Sinaga
Date Deposited: 22 Feb 2024 04:17
Last Modified: 22 Feb 2024 04:17
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/13868

Actions (login required)

View Item View Item