Simbolon, Maju Posko (2023) Kebijakan Legislatif tentang Penilaian dan Penetapan Kerugian Negara oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Penanggulangan Korupsi. S3 thesis, Universitas Kristen Indonesia.
Text (Hal_Judul_Daftar_Isi_Abstrak)
HAL COVER HAL JUDUL HAL DAFTAR ISI ABSTRAK.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (2MB) |
|
Text (BAB_I)
BAB I (3).pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
|
Text (BAB_II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (2MB) |
|
Text (BAB_III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
|
Text (BAB_IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (2MB) |
|
Text (BAB_V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (41kB) |
|
Text (Daftar_Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (540kB) |
Abstract
ABSTRAK Judul Disertasi : KEBIJAKAN LEGISLATIF TENTANG PENILAIAN DAN PENETAPAN KERUGIAN NEGARA OLEH KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENANGGULANGAN KORUPSI Peran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dalam penanggulangan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kerugian pada keuangan negara harus dimaksimalkan, khususnya terkait kewenangan dalam menghitung dan menetapkan kerugian negara, dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya murah sebagaimana yang telah diatur di dalam ketentuan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pada saat ini, penghitungan dan penetapan besar kerugian negara merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) Nomor 31/PUU-X/2012 tertanggal 23 Oktober 2012. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, berupa hukum positif baik berupa peraturan perundang-undangan serta implementasi hukum positif tersebut dalam praktik di Indonesia. Sementara itu, analisis data dalam penulisan ini dilakukan dengan metode analisis yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa Komisi Permberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) perlu diberikan kewenangan tambahan, berupa kewenangan untuk melaksanakan penilaian dan penetapan kerugian pada keuangan negara yang terjadi dalam suatu kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, melalui Unit Forensik Akuntansi Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi, yang diharapkan juga memperhitungkan biaya kejahatan sosial dan biaya sosial korupsi sebagai bagian dari kerugian keuangan negara, sehingga ranah pemulihan atau penggantian dari tindak pidana korupsi tidak semata berdampak pada keuangan negara, tapi pada ranah yang lebih luas yaitu menyentuh tata kehidupan masyarakat. Oleh karenanya, perlu segera dibuat dan ditetapkan rumusan perubahan ketiga terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kewenangan tambahan kepada Komisi Permberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk melaksanakan penilaian dan penetapan kerugian pada keuangan negara yang terjadi dalam suatu kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Kata Kunci: Kerugian Negara, KPK, dan Korupsi. / Disertation Title: LEGISLATIVE POLICY TOWARDS CALCULATION AND QUOTATION OF STATE FINANCIAL LOSS BY THE CORRUPTION ERADICATION COMMISSION AGAINTS CORRUPTIONS REDUCTION The Corruption Eradication Commission role against corruption regarding state financial loss needs to be maximized, especially regarding the authority to calculate and quot of state loss in order to archieve a simple, speedy and low-cost trial according to article 2 verse 4 Republic Indonesia Act No. 48 of 2009 regarding Judicial Authority. It is necessary to create a mechanism for preventing and prosecuting at the moment, Republic Indonesia Financial Audit Agency (BPK-RI) and Financial and Development Audit Agency (BPKP) have the authority to calculate and quote the state financial losses, according to applicable laws and regulations and the Ruling of the Republic Indonesian Constitutional Court (MK-RI) No. 31/PUU-X/2012 dated 23 October 2012. The research method used within this writing is a normative juridical approach's research method, which is a legal research based on secondary data reagarding a primary, secondary and tertiary legal materials, such as positive law within Republic Indonesia statutory regulations and implementation of legal practice in Indonesia. Meanwhile, data analysis within this writing carried out based on qualitative juridical analysis' method Based off the research's results, concluded that the Republic Indonesia Corruption Eradication Commission (KPK-RI) needs to get additional authority, which is authority to carry out calculation and quotation of state financial loss that occured in corruption case in Indonesia through the Forensic Accounting Unit of the Detection and Analysis Corruption Directorate , which also calculate the costs of social crimes and the social costs of corruption as part of state financial losses, so that the recovery or the replacement from corruption not only impacted to the state finances, but broader, that touches the order of life community. Therefore, it is necessary to make an immediate formulation of the third change to Republic Indonesia Act No. 30 of 2002 regarding the Corruption Eradication Commission (KPK) to provide additional authority to the Corruption Eradication Commission of the Republic of Indonesia (KPK-RI) to calculate and quote the state finances losses that occured in the corruption's case in Indonesia Keywords : State Losses, KPK, and Corruption
Item Type: | Thesis (S3) | ||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||||||
Subjects: | LAW | ||||||||||||||||
Divisions: | PROGRAM PASCASARJANA > Doktor Hukum | ||||||||||||||||
Depositing User: | Users 4102 not found. | ||||||||||||||||
Date Deposited: | 15 Dec 2023 10:02 | ||||||||||||||||
Last Modified: | 15 Dec 2023 10:02 | ||||||||||||||||
URI: | http://repository.uki.ac.id/id/eprint/13099 |
Actions (login required)
View Item |