SUKAMTO, HASIM (2025) KAJIAN FILOSOFIS PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA INVESTOR ASING DI INDONESIA BERDASARKAN TEORI TUJUAN HUKUM GUSTAV RADBRUCH. S2 thesis, Universitas Kristen Indonesia.
![]() |
Text (Hal_Judul_Cover_Daftar_Isi_Abstrak)
HalJudulCoverDaftarIsiAbstrak.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (2MB) |
![]() |
Text (BAB_I)
BABI.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (482kB) |
![]() |
Text (BAB_II)
BABII.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (627kB) |
![]() |
Text (BAB_III)
BABIII.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (459kB) |
![]() |
Text (BAB_IV)
BABIV.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (416kB) |
![]() |
Text (BAB_V)
BABV.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (330kB) |
![]() |
Text (DAFTAR_PUSTAKA)
DAFTARPUSTAKA.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (290kB) |
Abstract
JUDUL: Kajian Filosofis Perlindungan Hukum Kepada Investor Asing di Indonesia Berdasarkan Teori Tujuan Hukum Gustav Radbruch Keberadaan penanaman modal suatu negara dri masa ke masa tidak pernah dipungkiri sebagai bagian sentral dri peningkatan perekonimian suatu negara. Termasuk di dalamnya kehadiran investor asing dalam meningkatkan kinerja dan kualitas investasi suatu negara. Oleh karena itulah, pemerintah melalui pranata peraturan perundang-undangan nasional berusaha memberikan sejumlah jaminan dan faslitas serta insentif lain dalam berbagai bentuk kepada para penanam modal, khususnya penanam modal asing. Di Indonesia sendiri, sejak Undang Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing jo perubahannya dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 1970 memberikan sejumlah jaminan kepastian berusaha dan jaminan kepastian hukum dan berbagai insentif dan kelonggaran lain sebagai bentuk dan wujud nyata dari bagaimana kesungguhan pemerintah dalam menarik modal asing ke Indonesia. Termasuk melalui Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Melalui penelitian tesis ini akan dikaji dan dianalasis kembali, mengapa perlindungan hukum itu diperlukan dan bagaimana pengaturannya secara normatif melalui hukum positif yang ada atau ketentuan hukum yang bersifat ius constitutum atau ius operatum. Dalam rangka penelitian tesis ini, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan untuk menganalisis kaidah-kaidah normative yang ada dalam berbagai peraturan perundang-undangan bidang penanaman modal dengan mempergunakan metode pendekatan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan adalah data sekudner dengan jenis sumber data berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Tenik pengumpulan data yang digunakan adcalah studi dokumen melalui penelusuran literature dan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dari data sekunder yang diperoleh diketahui bahwa pengaturan normatif perlindungan hukum bagi investor asing mutlak diberikan sebagai bagian dari bentuk perlindungan hukum yang bersifat preventif. Ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penanaman modal harus mampu mencerminkan dan mengimplementasikan ketiga tujuan hukum yang disampaikan Gustav Radbruch, yaitu keadilan sebagai tujuan hukum dari aspek filosofis, kepastian hukum sebagai tujuan hukum dari aspek juridis normatif dan kemanfaatan sebagai tujuan hukum dari aspek sosiologis. Peraturan perundang-undangan bidang penanaman modal di Indonesia, yaitu Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modfal, Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sejumlah perjanjian internasional, baik yang bersifat bilateral maupun yang bersifat multilateral mengatur dan memberikan berbagai jaminan perlindunan hukum kepada investor asing dalam kegiatan penanaman modalnya di Indonesia. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Investor Asing, Tujuan Hukum / Title: A Philosophical Study on Legal Protection for Foreign Investors in Indonesia Based on Gustav Radbruch’s Theory of the Purpose of Law Capital investment has long been recognized as a central pillar in the economic development of a country. Among its key components is the role of foreign investors in enhancing investment performance and quality. To support this, the Indonesian government, through its national legal framework, has sought to offer various forms of guarantees, facilities, and incentives—particularly for foreign investors. Since the enactment of Law No. 1 of 1967 on Foreign Investment, later amended by Law No. 11 of 1970, the government has demonstrated its commitment to attracting foreign capital by ensuring business certainty, legal security, and providing several other incentives and regulatory relaxations. This commitment is continued through Law No. 25 of 2007 on Investment. This thesis aims to analyze the necessity of legal protection for foreign investors and how such protection is normatively regulated within Indonesia’s positive law, whether in the form of ius constitutum or ius operatum. The research employs a normative legal methodology, focusing on the analysis of legal norms found within the existing statutory framework governing investment, using a statutory and regulatory approach. The data used are secondary in nature, consisting of primary, secondary, and tertiary legal sources. Data collection was conducted through document studies, including literature review and examination of relevant legislation. The findings of this research indicate that the normative regulation of legal protection for foreign investors is essential as a form of preventive legal safeguard. Investment-related legislation must embody and operationalize the three fundamental purposes of law articulated by Gustav Radbruch: justice as the philosophical objective, legal certainty as the juridical-normative objective, and utility as the sociological objective. Indonesian investment law—namely, Law No. 25 of 2007 on Investment, Law No. 11 of 2020 on Job Creation, and various bilateral and multilateral international agreements—provides comprehensive legal guarantees to foreign investors conducting investment activities in Indonesia. Keywords: Legal Protection, Foreign Investors, Purpose of Law
Item Type: | Thesis (S2) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | LAW | ||||||||||||
Depositing User: | Mr A Evan Harso Kristanto | ||||||||||||
Date Deposited: | 08 Oct 2025 01:43 | ||||||||||||
Last Modified: | 08 Oct 2025 01:43 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uki.ac.id/id/eprint/20782 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |