Suranta, Pardomuan Aris (2024) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE PADA PENYIDIK POLRI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI INDONESIA. S2 thesis, Universitas Kristen Indonesia.
![]() |
Text (HalJudulAbstrakDaftarisiDaftarGambarDaftarTabelDaftarlampiran)
HalJudulAbstrakDaftarisiDaftarGambarDaftarTabelDaftarlampiran.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (2MB) |
![]() |
Text (BABI)
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (256kB) |
![]() |
Text (BABII)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (319kB) |
![]() |
Text (BABIII)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (260kB) |
![]() |
Text (BABIV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (298kB) |
![]() |
Text (BABV)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (63kB) |
![]() |
Text (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (222kB) |
Abstract
Kehadiran berbagai platform media sosial yang seharusnya digunakan untuk tujuan rekreatif dan edukatif justru disalahgunakan untuk mencemarkan nama baik pihak lain dengan maksud menghancurkan reputasi. Permasalahan yang hadir adalah keberadaan UU ITE yang seharusnya melindungi kebebasan ekspresi justru bermasalah dengan sejumlah pasal karet yang digunakan untuk mempidanakan pihak lain yang dinilai melakukan tindak pencemaran nama baik. Tindak pidana pencemaran nama baik dapat diselesaikan dengan pendekatan restorative justice dengan asas mengedepankan asas ultimum remedium sebagai ganti hukuman pidana penjara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan restorative justice terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan menggunakan pendekatan restorative justice dan kemanfaatan hukum. Penelitian ini menemukan bahwa tindak pidana pencemaran nama baik merupakan tindak pidana ringan sehingga tidak harus menggunakan pendekatan litigasi dengan hukuman pidana penjara sebab pidana penjara merupakan bentuk perampasan kebebasan manusia terutama untuk pelanggaran hukum dengan kategori tindak pidana ringan; hukuman terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik di Indonesia dilakukan dengan mempertimbankan asas ultimum remedium dengan pendekatan restorative justice; restorative justice memungkinkan pemulihan hubungan interpersonal antara pelaku dan korban dalam masyarakat di masa depan; penerapan restorative justice hanya dapat dilakukan pada tindak pidana pencemaran nama baik jika elemen penegak hukum terintegrasi secara terpadu dalam implementasi restorative justice; tata cara restorative justice terhadap tindak pidana pencemaran nama baik harus mengacu pada pedoman yang termaktub dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021; penerapan restorative justice merupakan justifikasi bentuk pengaturan tentang penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik yang efektif dan memenuhi nilai kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan hukum. Simpulan dari penelitian ini adalah penerapan keadilan restoratif ini merupakan justifikasi bentuk pengaturan tentang penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik yang efektif dan memenuhi nilai kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan hukum dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 menjadi pedoman penyelesaian tindak pidana ringan berdasarkan keadilan restoratif. Saran dalam penelitian ini adalah perlu adanya sinergitas antara kebebasan berekspresi dan berpendapat dengan UU ITE sehingga tidak terjadi lagi penyalahgunaan media sosial untuk merusak reputasi pihak lain ataupun penyalahgunaan UU ITE untuk mempidanakan pihak lain yang kritis dan tidak disukai; dan Setiap aparat penegak hukum khususnya Polri wajib secara terpadu berkolaborasi untuk menyelesaikan perkara pidana pencemaran nama baik tanpa meletakkan kepentingan tertentu di atas upaya restorative justice.
Item Type: | Thesis (S2) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | LAW LAW > Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence LAW > Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > The legal profession LAW > Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > Jurisprudence. Philosophy and theory of law LAW > Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > Jurisprudence. Philosophy and theory of law > Methodology LAW > Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > Comparative law. International uniform law |
||||||||||||
Divisions: | PROGRAM PASCASARJANA > Magister Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | Mr Pardomuan Aris Suranta | ||||||||||||
Date Deposited: | 31 Jul 2025 08:52 | ||||||||||||
Last Modified: | 31 Jul 2025 08:52 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uki.ac.id/id/eprint/20100 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |