Analisis Yuridis Masalah-Masalah Kepemilikan Hak Atas Tanah dan Legalitas Kepemilikan Hak Atas Tanah Masyarakat Adat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau

Elena, Nova (2024) Analisis Yuridis Masalah-Masalah Kepemilikan Hak Atas Tanah dan Legalitas Kepemilikan Hak Atas Tanah Masyarakat Adat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. S1 thesis, Universitas Kristen Indonesia.

[img] Text (Hal_Judul_Daftar_Isi_Abstrak)
HalJudulDaftarIsiLampiranAbstrak.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (1MB)
[img] Text (BAB_I)
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (314kB)
[img] Text (BAB_II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (384kB)
[img] Text (BAB_III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (221kB)
[img] Text (BAB_IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (258kB)
[img] Text (BAB_V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (128kB)
[img] Text (Daftar_Pustaka)
DaftarPustaka.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (229kB)

Abstract

Penelitian ini berfokus pada masalah Pemerintah yang berencana mengembangkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri dan pariwisata melalui proyek “Rempang Eco City”. Tetapi dalam hal ini masyarakat menolak adanya perencanaan tersebut. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi Masalah-Masalah Kepemilikan Hak Atas Tanah Masyarakat Adat di Pulau Rempang dan Bagaimana Legalitas Kepemilikan Tanah Masyarakat Hukum Adat di Pulau Rempang. Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan data sekunder yang terdiri dari UUD 1945, UUPA No 5 Tahun 1960, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999, UU No 39 Tahun 1999, buku teks, dan jurnal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konflik di Pulau Rempang disebabkan oleh tiga masalah. Pertama, batas-batas kepemilikan tanah antara pemerintah dan masyarakat tidak jelas. Kedua, adanya bentrok antara aparat gabungan dan Masyarakat yang dianggap melanggar hak asasi masyarakat Pulau Rempang. Ketiga, Masyarakat tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan proyek dan tidak terbuka. Mereka merasa dirugikan karena adanya ketidakpastian dan ketidakadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyebab konflik ini adalah banyak batas tanah yang tidak jelas tentang penguasaan. Selain itu, adanya bentrok antara aparat gabungan dengan pemerintah sehingga menimbulkan adanya pelanggaran hak asasi masyarakat dan pemaksaan pengosongan lahan serta masyarakat Pulau Rempang tidak terlibat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan tentang perencanaan proyek Rempang Eco City. Oleh karena itu, hal tersebut telah menimbulkan ketidakjelasan tentang kepastian hukum. Kata kunci: Sengketa Tanah, Kepemilikan Tanah, Hak Ulayat, Masyarakat Hukum Adat, Bersertifikat Alas Hak Bersegel, Hak Asasi Manusia, Hak Pakai Atas Tanah. / This research focuses on the Government's plan to develop Rempang Island as an industrial and tourism area through the "Rempang Eco City" project. But in this case, the community rejected the plan. The formulation of the problem in this study is what are the Problems of Ownership of Indigenous Peoples' Land Rights on Rempang Island and How is the Legality of Customary Law Community Land Ownership on Rempang Island. In this study, the research method used is normative juridical legal research using a secondary data approach consisting of the 1945 Constitution, UUPA No. 5 of 1960, Regulation of the Minister of State of Agrarian Affairs/Head of the National Land Agency No. 5 of 1999, Law No. 39 of 1999, textbooks, and journals. The results of this study show that the conflict on Rempang Island is caused by three problems. First, the boundaries of land ownership between the government and the community are unclear. Second, there is a clash between the joint apparatus and the community which is considered to violate the human rights of the people of Rempang Island. Third, the community is not involved in the project decision-making process and is not open. They feel disadvantaged because of uncertainty and injustice. The study concludes that the cause of this conflict is many land boundaries that are unclear about tenure. In addition, there are clashes between the gabunga apparatus and the government, resulting in violations of human rights and forced land clearance and the people of Rempang Island are not actively involved in the decision-making process regarding the planning of the Rempang Eco City project. Therefore, this has caused uncertainty about legal certainty. Keywords: Land Disputes, Land Ownership, Customary Rights, Customary Law Communities, Certified Basis for Sealed Rights, Human Rights, Land Use Rights.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorTehupeiory, AartjeNIDN0314086404aartje.tehupeiory@uki.ac.id
Thesis advisorWidyani, I Dewa AyuNIDN0017115803dewa.ayu@uki.ac.id
Subjects: LAW > Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > Legal research
Depositing User: Users 5009 not found.
Date Deposited: 18 Sep 2024 08:23
Last Modified: 30 Oct 2024 04:07
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/16557

Actions (login required)

View Item View Item