Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Terkait Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Perusahaan Asuransi

Lalamentik, Sylvia Anita and Panjaitan, Hulman and Tobing, Gindo L. (2023) Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Terkait Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Perusahaan Asuransi. Jurnal Cahaya Mandalika, 3 (2). pp. 1270-1287. ISSN 2721-4796

[img] Text
KewenanganOtoritasJasaKeuangan.pdf

Download (607kB)
Official URL: https://ojs.cahayamandalika.com/index.php/jcm/inde...

Abstract

Pasal 2 ayat (5) UU Kepalitan dan PKPU yang menyebutkan kewenangan OJK sebagai pihak yang berhak untuk mengajukan permohonan pailit dan PKPU pada perusahaan asuransi. Dalam prakteknya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang perusahaan asuransi PT Asuransi Kresna yang diajukan oleh kreditor tanpa melalui OJK, dikabulkan oleh Majelis Hakim. Adapaun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana kewenangan Otoritas Jasa Keuangan terhadap permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang perusahaan asuransi? Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normatif berupa bahan hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun pendekatan penelitian yang dipergunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, analitis dan kasus serta teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan terhadap permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang perusahaan asuransi yaitu hanya menyangkut kedudukan hukum, dimana Otoritas Jasa Keuangan hanya bertindak sebagai pemohon dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang berdasarkan surat kuasa khusus sebagai wakil dari para kreditor selaku nasabah perushaan asuransi. Sehingga dapat dikatakan bahwa kreditor atau nasabah pemegang polis asuransi tidak memiliki kedudukan hukum dalam mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap perusahaan asuransi ke Pengadilan Niaga. Melainkan Kreditor dapat mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap perusahaan asuransi melalui Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga Pembina dan pengawas disektor keuangan. Kata kunci: Kewenangan, Otoritas Jasa Keuangan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Asuransi. / Article 2 paragraph (5) of the Bankruptcy and PKPU Law states the authority of the OJK as the party entitled to submit bankruptcy and PKPU applications to insurance companies. In practice, the request for postponement of debt payment obligations of the insurance company PT Asuransi Kresna, which was submitted by creditors without going through the OJK, was granted by the Panel of Judges. The problem formulation in this research is what is the authority of the Financial Services Authority regarding requests for postponement of insurance company debt payment obligations? The method used in this research is normative juridical research in the form of library legal materials or secondary data with primary, secondary and tertiary sources of legal materials. The research approach used is statutory, conceptual, analytical and case approaches as well as legal material analysis techniques carried out using qualitative analysis. The research results show that the authority of the Financial Services Authority regarding requests for postponing insurance company debt payment obligations only concerns legal status, where the Financial Services Authority only acts as an applicant in cases of postponing debt payment obligations based on a special power of attorney as a representative of creditors as customers of insurance companies. So it can be said that creditors or customers holding insurance policies do not have legal standing to submit a request to postpone debt payment obligations to the insurance company to the Commercial Court. However, creditors can apply for a postponement of debt payment obligations to insurance companies through the Financial Services Authority as the supervisory and supervisory institution in the financial sector. Keywords: Authority, Financial Services Authority, Postponement of Debt Payment Obligations, Insurance

Item Type: Article
Subjects: SOCIAL SCIENCES > Finance
LAW
Depositing User: Mr Sahat Maruli Tua Sinaga
Date Deposited: 02 Apr 2024 03:46
Last Modified: 02 Apr 2024 03:46
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/14242

Actions (login required)

View Item View Item