Perlindungan Hukum Atas Data Pribadi Nasabah Bank Pengguna Mobile Banking dalam Perspektif UU No 27 Tahun 2022 Tentang Kebocoran Data

Irmawati, Ema and Pieris, John and Widiarty, Wiwik Sri (2024) Perlindungan Hukum Atas Data Pribadi Nasabah Bank Pengguna Mobile Banking dalam Perspektif UU No 27 Tahun 2022 Tentang Kebocoran Data. Jurnal Syntax Admiration, 5 (1). pp. 12-27. ISSN 2722 5356

[img] Text
PerlindunganHukumAtasDataPribadiNasabahBank.pdf

Download (178kB)
[img] Text (Hasil_Turnitin)
HasilTurnitinPerlindunganHukumAtasDataPribadiNasabahBank.pdf

Download (3MB)
Official URL: https://jurnalsyntaxadmiration.com

Abstract

Tujuan Penelitian: a) Untuk mengetahui dan menganalisis Pengaturan Hukum Terhadap Perlindungan Data Pribadi Nasabah dalam layanan mobile banking. b) Untuk mengetahui dan menganalisis Tanggungjawab Bank Terhadap Kerahasiaan Data Pribadi Nasabah sesuai dengan UU no. 27 Tahun 2022. Metode yang diterapan dalam penelitian hukum ini adalah kajian metode penelitian yuridis normatif, yang mengacu pada penelitian subtansi dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal dan makalah serta yurisprudensi lainnya. Penelitian ini juga bersumber pada penelitian empiris dimana data datanya diambil dari studi lapangan. Hasil, perlindungan hukum dan kepastian hukum memiliki kaitan yang erat dalam pengaturan hukum terhadap perlindungan data pribadi nasabah dalam layanan mobile banking perbankan. Teori perlindungan hukum menekankan pada pentingnya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia, termasuk hak atas perlindungan data pribadi. Hak atas perlindungan data pribadi merupakan hak asasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 28G Ayat (1). Kata Kunci: Hukum; Data Pribadi; Nasabah Bank; Mobile Banking / Research Objectives: a) To find out and analyze the Legal Arrangements for Customer Personal Data Protection in banking mobile banking services are still happening to the detriment of customers. b) To find out and analyze the Bank's Responsibility for the Confidentiality of Customer Personal Data in accordance with Law no. 27 of 2022. The method applied in this legal research is the study of normative juridical research methods, which refers to substance research from laws and regulations, books, journals and papers as well as other jurisprudence. However, this research is also based on empirical research where the data is taken from field studies. As a result, the theory of legal protection and legal certainty has a close relationship in legal regulation to the protection of customer personal data in mobile banking services. Legal protection theory emphasizes the importance of protecting human rights, including the right to personal data protection. The right to personal data protection is a human right guaranteed by the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 (UUD 1945) Article 28G Paragraph (1). Keywords: Law; Personal Data; Bank Customers; Mobile Banking.

Item Type: Article
Subjects: LAW
Depositing User: Ms Mentari Simanjuntak
Date Deposited: 22 Mar 2024 08:41
Last Modified: 25 Mar 2024 04:00
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/14173

Actions (login required)

View Item View Item