Perlindungan Hukum Terhadap Justice Collaborator dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia

Kristanti, Denny (2023) Perlindungan Hukum Terhadap Justice Collaborator dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia. S1 thesis, Universitas Kristen Indonesia.

[img] Text (Hal_Judul_Daftar_Isi_Abstrak)
HalJudulDaftarIsiAbstrak.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (2MB)
[img] Text (BAB_I)
BABI.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (991kB)
[img] Text (BAB_II)
BABII.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (835kB)
[img] Text (BAB_III)
BABIII.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (611kB)
[img] Text (BAB_IV)
BABIV.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (559kB)
[img] Text (BAB_V)
BABV.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (310kB)
[img] Text (Daftar_Pustaka)
DaftarPustaka.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (486kB)
[img] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (215kB)

Abstract

Justice Collaborator, yaitu saksi pelaku yang bekerjasama untuk mengungkapkan pelaku utama dari tindak pidana korupsi, dalam hal ini Justice Collaborator memiliki peran sekaligus menjadi kunci untuk mengungkapkan suatu tindak pidana dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum terhadap status Justice collaborator dalam memberikan kesaksian terhadap kasus tindak pidana, bentuk perlindungan hukum terhadap status Justice Collaborator. Syarat yang dipenuhi agar seorang mendapat Justice Collaborator terdapat beberapa rujukan yang diatur Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor. 4 Tahun 2011 tentang perlakuan bagi Whistle Blower dan Justice Collaborator dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban dan peraturan perundang-undangan lainya Peran Justice Collaborator dalam membantu penegak hukum. Bentuk perlindungan hukum Justice Collaborator masih belum ada peraturan yang mengatur secara khusus, jelas dan tegas mengenai pengaturan dan prosedural penetapan sebagai seorang Justice Collaborator, seharusnya aturan mengenai perlindungan Justice Collaborator diatur secara terperinci dan jelas karena peranan saksi pelaku yang bekerjasama sangat dibutuhkan untuk pengungkapan seperti tindak pidana korupsi Kata Kunci : Justice Collaborator, Penegakan Hukum

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorJayadi, HendriNIDN0302117904hendri.pandiangan@uki.ac.id
Thesis advisorJanuar, InriNIDN0321018502inri.januar@uki.ac.id
Additional Information: Nomor Panggil : T.A 345Den p 2023
Subjects: LAW
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Users 4091 not found.
Date Deposited: 04 Dec 2023 02:40
Last Modified: 22 Jan 2024 03:42
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/13049

Actions (login required)

View Item View Item