Batasan Tanggung Jawab Penanggung Dalam Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Terhadap Debitor Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Hidayat, Rosalia (2023) Batasan Tanggung Jawab Penanggung Dalam Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Terhadap Debitor Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. S2 thesis, Universitas Kristen Indonesia.

[img] Text (HalJudulAbstrakDaftarisiDaftarGambarDaftarTabelDaftarlampiran.pdf)
HalJudulAbstrakDaftarIsiDaftarGambarDaftarTabelDaftarLampiran.pdf.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (1MB)
[img] Text (BABI.pdf)
BABI.pdf.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (1MB)
[img] Text (BABII.pdf)
BABII.pdf.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (2MB)
[img] Text (BABIII.pdf)
BABIII.pdf.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (2MB)
[img] Text (BABIV.pdf)
BABIV.pdf.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (1MB)
[img] Text (BABV.pdf)
BABV.pdf.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (192kB)
[img] Text (DaftarPustaka.pdf)
DaftarPustaka.pdf.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (293kB)

Abstract

Pengikatan dengan pihak ketiga dalam bentuk penanggungan adalah bentuk perikatan terkait kebutuhan pemberi pinjaman terhadap peminjam. Jika debitor wanprestasi, maka penanggung tidak dapat langsung diminta kreditor untuk membayar. Artinya, penanggung bisa menyatakan agar benda-benda debitor dieksekusi dahulu untuk mempertanggungjawabkan utang tersebut sebagaimana terdapat di Pasal 1831 KUHPerdata. Adapun, hal itu tidak terjadi apabila penanggung telah melepaskan hak istimewa yang dilindungi dalam KUHPerdata. Sehingga dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), acapkali ditemukan penanggung ditarik sebagai termohon bersama dengan debitor apabila debitor lalai memenuhi kewajibannya. Dengan demikian tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana kedudukan dari penanggung dan tanggung jawab penanggung dalam perkara PKPU. Hasil dari penelitian ini adalah tidak adanya kepastian hukum terkait kedudukan penanggung yang ditarik sebagai termohon dalam kasus PKPU karena telah melepaskan hak istimewa. Terdapat beberapa pendapat dinyatakan oleh ahli yang pada pokoknya penanggung tidak dapat dilibatkan sebagai termohon di permohonan PKPU karena PKPU bertujuan restrukturisasi kewajiban utang, tentunya yang dapat dimintakan pertanggung jawaban adalah debitor utama bukan penanggung. Adapun dalam tahap pengajuan atau pendaftaran piutang dalam proses PKPU terhadap debitor dan penanggung membuat tidak adanya batasan tanggung jawab penanggung dimana kreditor yang memegang pengikatan penanggung dapat mendaftarkan permohonan dan/atau mendaftarkan piutangnya tidak hanya terhadap debitor utama namun juga terhadap penanggung atas satu utang yang sama dan hal tersebut tentunya sangat merugikan dan menimbulkan ketidakpastian hukum. / Binding with third parties in the form of underwriting is a form of engagement related to the needs of the lender for the borrower. If the debtor defaults, then the guarantor cannot be directly asked by the creditor to pay. That is, the guarantor can declare that the debtor's objects are executed first to account for the debt as contained in Article 1831 of the Civil Code. Meanwhile, this does not happen if the insurer has released the privileges protected in the Civil Code. So that in the application for Suspension Of Payment (PKPU), it is often found that the guarantor is withdrawn as the respondent together with the debtor if the debtor fails to fulfill his obligations. Thus the purpose of this study is to analyze how the position of the insurer and the responsibility of the insurer in the PKPU case. The result of this study is that there is no legal certainty regarding the position of the insurer who was withdrawn as the respondent in the PKPU case because he had relinquished his privileges. There are several opinions expressed by experts that basically the guarantor cannot be involved as a respondent in the PKPU application because PKPU aims to restructure debt obligations, of course those who can be held accountable are the main debtor not the guarantor. As for the stage of submitting or registering receivables in the PKPU process for debtors and guarantors, there is no limit to the responsibility of the guarantor where the creditor holding the guarantor's binding can register applications and/or register their receivables not only to the main debtor but also to the guarantor for the same debt and This is of course very detrimental and creates legal uncertainty.

Item Type: Thesis (S2)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorWidiarty, Wiwik SriNIDN0327096504UNSPECIFIED
Thesis advisorJayadi, HendriNIDN0302117904UNSPECIFIED
Subjects: LAW
LAW > Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
LAW > Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > Jurisprudence. Philosophy and theory of law
LAW > Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > Comparative law. International uniform law
LAW > Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > Private international law. Conflict of laws
LAW > Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence
Divisions: PROGRAM PASCASARJANA > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Ms Rosalia Hidayat
Date Deposited: 10 Jul 2023 06:15
Last Modified: 10 Jul 2023 06:15
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/11749

Actions (login required)

View Item View Item