JAKARTA | Jacindonews – Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), Pusat Kajian Hukum Agaria dan SDA dalam Hari Ibu dan Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan 2025, mengadakam Webinar dengan tema “Memperkuat Ketahanan Perempuan Menghadapi Bencana Ekologi dan Ancaman Digital “, Selasa (23/12/2025).
Webinar ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi sebagai Keynote speaker, Sonya Hellen S sebagai moderator dan sebagai narasumber antara lain Pakar Hukum Agraria Prof. Dr. Aarce Tehupeory, S.H., M.H., Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana M.Apituley, M.Th., Pakar Gender dan Adat Dr. Kunti Tridewiyanti.
Ketua Umum DPP PWKI, Pdt. Deety B.T. Liow-Mambo,S.Th., dalam sambutannya menjelaskan bahwa webinar ini dilaksanakan untuk memperingati tiga moment penting yakni Peringatan Hari Ibu ke 97 Tahun, Peringatan Anti kekerasan terhadap Perempuan dan momentum yang penuh keperihatian karena warga bangsa Indonesia di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh dan sekitarnya bahkan ditempat-tempat lain di bumi Indonesia yang sedang mengalami bencana Ekologis.
Hal tersebut diatas mengugah PWKI dan kita semua untuk membangun kebersamaan, kekuatan dan kesadaran kolektif bahwa yang sedang dialami dan dirasakan oleh warga bangsa adalah keperihatian dan membutuhkan dukungan kita bersama.
Prof. Dr Aarce Tehupeory, S.H., M.H., selaku pakar hukum Agraria sekaligus ketua Pusat Kajian Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam (PK HASA), mengatakan,”Di mana dalam rangka melakukan kajian-kajian untuk Agraria ini, ternyata kami lihat ini dengan bencana alam yang ada di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat”,ujar Prof. Aarce.
Prof. Aarce berkata bagaimana memperkuat pertahanan perempuan dalam menghadapi bencana ekologi karena ini bukan hanya sekedar fisik saja tetapi bagaimana penegakan hukum agraria yang adil dan eksekutif gender.
“Integrasi perspektif gender dalam kebijakan agraria dan penangulangan bencana akses terhadap digitalisasi dan teknologi aman dan setara bagi perempuan terutama dalam pasca banjir bandang ini, bagaimana pendekatan ini bisa mempunyai pendekatan dengan menjembatani hukum khususnya dibidang hukum agraria dan keadilan sosial sehingga perempuan bukan saja sekedar menjadi korban namun juga menjadi aktor dalam ketahanan ekologis dan pemulihan paska bencana yang ada di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat,” jelas Prof. Aarce.
Prof. Aarce berharap semoga webinar ini bisa menjadi berkat besar bagi kita semua perempuan Indonesia yang hebat dan juga bisa memberikan konstribusi dan sosialisasi kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban dari bencana ekologi dan ancaman digital.
Disisi lain, Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengatakan, “Tema yang diangkat pada webinar ini, bukanlah sekedar tema melainkan sebuah panggilan mendesak karena kita hidup dimana era tantangan yang dihadapi perempuan dan anak semakin komplek,” ujar Arifah.
“Kita tidak hanya bicara tentang tantangan sosial yang tradisional tetapi juga ancaman ganda yang datang dari alam seperti bencana ekologi dan dari teknologi yakni ancaman digital,” kata Arifah.
“Webinar ini menjadi ruang strategis untuk kita merumuskan langkah nyata karena kita harus memastika setiap perempuan dan anak Indonesia memiliki daya tahan yang kuat mampu menghadapi badai yang datang dari bumi maupun dunia maya,” tutur Arifah. (RK).
