Parsaulian, Dame Angela (2017) Tinjauan Hukum Internasional mengenai Pengunduran Diri dari Keanggotaan Uni Eropa serta Implikasinya terhadap Hubungan Kerjasama dengan Negara Non Anggota (Studi Kasus ‘Brexit’ dan Analisisnya terhadap Hubungan Ri-Inggris). S1 thesis, Universitas Kristen Indonesia.
Text (Hal_Judul_Daftar_Isi_Abstrak)
HalJudulDaftarIsiAbstrak.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (808kB) |
|
Text (BAB_I)
BABI.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (226kB) |
|
Text (BAB_II)
BABII.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (376kB) |
|
Text (BAB_III)
BABIII.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (634kB) |
|
Text (BAB_IV)
BABIV.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (13kB) |
|
Text (Daftar_Pustaka)
DaftarPustaka.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (156kB) |
Abstract
Inggris adalah salah satu dari 28 negara anggota Uni Eropa (UE) yang merupakan salah satu organisasi internasional regional terbesar di wilayah Eropa yang bertujuan menciptakan integrasi di bidang ekonomi, politik, dan sosial. Baik Inggris maupun UE, keduanya turut saling berperan dalam mencapai tujuan UE maupun kepentingan Inggris sendiri. Selama keanggotaannya, Inggris pun menjadi salah satu negara yang berkontribusi terbesar setelah Jerman dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga Uni Eropa. Setelah sekian lamanya bergabung dengan UE, pada 23 Juni 2016 Inggris menggelar referendum untuk yang kedua kalinya, yang menghasilkan keputusan untuk menarik diri dari keanggotaan UE. Memang, dalam sejarah UE belum pernah terdapat negara yang berdaulat hengkang dari UE. Akan tetapi sejauh ini terdapat tiga wilayah negara anggota UE yang telah keluar, yaitu Aljazair, Greenland, dan Saint Barthelemy. Keluarnya Inggris dari UE dinilai sangat riskan dalam pandangan dunia internasional. Salah satu alasannya yaitu dampak yang timbul terhadap domestik maupun hubungan internasional oleh karena hasil referendum yang tidak dapat langsung dijadikan parameter resminya Inggris keluar dari UE, namun perlu melalui prosedur pengunduran diri. Dengan didasari Vienna Convention on the Law of Treaties 1969, prosedur pengunduran diri Inggris dari UE akan diatur oleh Perjanjian UE di dalam Pasal 50. Ketidakjelasan akan status Inggris di UE pasca referendum pun menimbulkan pertanyaan akan masa depan Inggris dalam hubungan kerjasama internasional khususnya bagi Indonesia. Adapun dengan pokok permasalahan yang ada,yaitu bagaimana pengaturan pengunduran diri dari EU dan implikasinya terhadap hubungan kerjasama dengan Negara non-anggota, maka penulis melakukan penelitian yuridis normatif yang didasarkan pada peraturan perundang�undangan serta pendekatan studi kasus. / United Kingdom is one of the 28 member states of the European Union (EU), which is one of the largest international organisation in the Europe region that was established to build an integration in the economic, political, and social. Either Britain or the EU, both has been contribute a role one another in achieving EU goals and the UK's behalf itself. During its membership, Britain has become one of the largest contributing country after Germany in the EU funds. After for so long time being part of the EU, on June 23 2016, Britain was hold a referendum for the second times, as the result decided to withdraw from the EU membership. According to the EU's history, certainly there has never been a sovereign state to withdraw from the EU. Yet so far there were three regions of the EU member states have been ceased, it were Algeria, Greenland, and Saint Barthelemy. The withdrawal of Britain from the EU considered to be very risky in the view of international community. One of the reason is the impacts given to the domestic and international relations, since the results of the referendum cannot be directly used as a official criterion to determine British exit from the EU, but need to go through the formal procedures of withdrawal. Based on the Vienna Convention on the Law of Treaties 1969, the procedure of UK's withdrawal will be governed under the Article of Treaty on European Union. The ambiguity of British's legal status in the EU on post-referendum also evoke the question of Britain's future itself in partnership, especially for Indonesia. As the principal problems existing are how is the procedures withdrawal of the European Union and the implications toward partnership itself with the non-member states. Therefore, the author will be conduct a juridical normative research based on the legislation as well as the case study approach.
Item Type: | Thesis (S1) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | LAW | ||||||||||||
Divisions: | FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | Mr Ero Papa | ||||||||||||
Date Deposited: | 21 May 2024 07:09 | ||||||||||||
Last Modified: | 21 May 2024 07:10 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uki.ac.id/id/eprint/14620 |
Actions (login required)
View Item |