Peran Pemerintah dalam Penegakan Perdagangan Barang Palsu di Ruang Publik pada Perkembangan Era Society Guna Melindungi Hak Konsumen

Andrianus, Credo (2024) Peran Pemerintah dalam Penegakan Perdagangan Barang Palsu di Ruang Publik pada Perkembangan Era Society Guna Melindungi Hak Konsumen. S1 thesis, Universitas Kristen Indonesia.

[img] Text (Hal_Judul_Daftar_Isi_Abstrak)
HalJudulDaftarIsiAbstrak.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (2MB)
[img] Text (BAB_I)
BABI.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (788kB)
[img] Text (BAB_II)
BABII.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (612kB)
[img] Text (BAB_III)
BABIII.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (756kB)
[img] Text (BAB_IV)
BABIV.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (616kB)
[img] Text (BAB_V)
BABV.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (162kB)
[img] Text (Daftar_Pustaka)
DaftarPustaka.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (348kB)

Abstract

Peran Pemerintah dalam penegakan hukum bagi pelaku penjualan barang palsu dan perlindungan hukum bagi konsumen menjadi sangat penting agar dapat menciptakan iklim industri dan ekonomi yang aman dan nyaman bagi para pelaku usaha di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana peran pemerintah dalam penegakan hukum bagi pelaku penjualan barang palsu dan apakah upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen terkait transaksi jual beli barang bermerek palsu secara langsung. Jenis penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Dalam penelitian ini bahan hukum primer yang digunakan terdiri dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UndangUndang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri No 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa badan perlindungan konsumen pemerintah, termasuk layanan industri dan perdagangan serta yayasan perlindungan konsumen, bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak konsumen dan menegakkan hukum terhadap mereka yang menjual barang palsu. Badan-badan ini juga melakukan sosialisasi, pendidikan, bimbingan, dan pengawasan. Menurut “Pasal 46 UU No. 20 Tahun 2016 yang mengatur tentang merek dan indikasi geografis”, konsumen yang merasa dirugikan dalam pembelian atau penjualan langsung barang bermerek palsu dapat menggugat pelaku usaha tersebut ke Pengadilan Niaga, meminta ganti rugi atas kerugian dan/atau diakhirinya tindakan lebih lanjut yang melibatkan pelaku usaha. penggunaan merek tanpa izin. Lebih lanjut, Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2001 yang membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen memberikan kerangka penyelesaian sengketa konsumen. / The Government's role in enforcing the law for those selling counterfeit goods and legal protection for consumers is very important in order to create a safe and comfortable industrial and economic climate for business actors in Indonesia. The formulation of the problem in this research is what is the government's role in enforcing the law for perpetrators of selling counterfeit goods and what legal remedies can consumers take regarding direct buying and selling of counterfeit branded goods? The type of legal research carried out is normative juridical research. The approaches applied are a statutory approach and a conceptual approach. In this research, the primary legal materials used consist of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, and Ministerial Regulation Number 12 of 2021 concerning Amendments to Ministerial Regulation No. 67 of 2016 regarding Trademark Registration. From the results of this research it can be concluded that government consumer protection agencies, including industry and trade services and consumer protection foundations, are responsible for protecting consumer rights and enforcing the law against those who sell counterfeit goods. These bodies also carry out outreach, education, guidance and supervision. According to “Article 46 of Law no. 20 of 2016 which regulates brands and geographical indications", consumers who feel disadvantaged by purchasing or directly selling counterfeit branded goods can sue the business actor to the Commercial Court, asking for compensation for losses and/or an end to further actions involving the business actor. use of the brand without permission. Furthermore, Presidential Decree Number 90 of 2001 which established the Consumer Dispute Resolution Agency provides a framework for resolving consumer disputes.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorPanjaitan, HulmanNIDN0020096802hulman.panjaitan@uki.ac.id
Thesis advisorSilitonga, Marudut ParulianNIDN8991000020marudut.silitonga@uki.ac.id
Subjects: LAW
Divisions: FAKULTAS HUKUM > Ilmu Hukum
Depositing User: Users 4661 not found.
Date Deposited: 07 May 2024 11:03
Last Modified: 07 May 2024 11:03
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/14516

Actions (login required)

View Item View Item