Hutabarat, Suhendra Asido (2023) Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara untuk Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan Hukum dalam Putusan Hakim Ditinjau dari Sistem Hukum yang Berlaku di Indonesia. S3 thesis, Universitas Kristen Indonesia.
Text (Hal_Judul_Daftar_Isi_Abstrak)
HAL_JUDUL_DAFTAR_ISI_ABSTRAK.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (3MB) |
|
Text (BAB_I)
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
|
Text (BAB_II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
|
Text (BAB_III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
|
Text (BAB_IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (1MB) |
|
Text (BAB_V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (383kB) |
|
Text (Daftar_Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (614kB) |
Abstract
ABSTRAK Judul Disertasi: PANCASILA SEBAGAI SUMBER DARI SEGALA SUMBER HUKUM NEGARA UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN HUKUM DALAM PUTUSAN HAKIM DITINJAU DARI SISTEM HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA Pancasila sebagai pandangan hidup dan identitas bangsa dan negara Indonesia mewajibkan segala hal yang menyangkut kepentingan bangsa dan negara Indonesia berdasarkan Pancasila termasuk dengan sistem hukumnya. Dalam prakteknya bahwa putusan hakim dapat dibuat dengan menganut sistem common law dan civil law, hal ini mengindikasikan bahwa harus dikaji dan dibentuk suatu sistem bagaimana mengharmonisasikan sistem hukum yang berlaku. Disertasi ini bertujuan untuk mengetahui a) Apakah penerapan kepastian dan penegakan hukum oleh hakim di Indonesia sudah menjamin kepastian dan keadilan hukum?; b) Mengapa putusan pengadilan dalam praktek sistem hukum di Indonesia tidak menjamin adanya keadilan substansial sesuai dengan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara?; c) Bagaimana Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan hukum dalam putusan hakim ditinjau dari sistem hukum yang berlaku di Indonesia? Melalui penelitian dengan pendekatan yuridis-normatif ditemukan bahwa semakin menguatnya pluralisme hukum dan inkonsistensi hakim di Indonesia dengan penerapan beberapa sistem hukum sekaligus yaitu hukum Islam, hukum adat, civil law dan common law maka mengacu pada supremasi Pancasila dalam Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 jo Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara sehingga didalamnya harus selalu ada landasan kerangka batas yang ditetapkan oleh hukum (a fortiori), dan berdasarkan dengan dan oleh hukum (rule by law and rule of law). Perbaikan sistem meliputi sistem pendidikan hukum, pembaharuan sistem perundang-undangan atau kaidah hukum diseluruh lembaga hukum negara. Dalam sistem Pancasila sebagai grownnorm negara ditemukan adanya tujuan, keseluruhan (holism), saling berinteraksi dengan sistem yang lebih besar, transformasi, adanya kecocokan satu sama lain (keterhubungan); dan adanya kekuatan pemersatu yang mengikat sistem itu. Dalam sistem hukum Pancasila, hakim dalam putusannya tidak boleh menyimpang dan bertentangan dari Pancasila sebagaimana irah-irah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai rumusan sumpah seorang hakim dalam memutuskan perkara serta dalam menjalankan tugas yustisialnya berdasarkan konsep independence of judiciary judicial accountability, integrity dan transparency atas prinsip legal responsibility dan social responsibility. Sistem Hukum Pancasila dibuat menjadi hukum progresif perspektif Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang penegakan hukumnya didasarkan pada Undang - Undang yang kemudian dibentuk oleh lembaga legislatif, akan tetapi jika dalam perjalanannya undang-undang tidak mengatur atau tidak jelas pengaturannya atau tidak ada yurisprudensi maka barulah penegak hukum dalam hal ini kebebasan hakim dalam membuat pertimbangan dan Keputusan sendiri berdasarkan nilai-nilai keadilan. Ini akan menjadi solusi sistem hukum bisa diharmonisasikan. Pasal-pasal hukum di dalam hukum progresif adalah denyut nadi keadilan yang hidup di dalam masyarakat dengan sistem hukum pancasila. Penerapan sistem hukum melalui prismatika hukum melalui proses penyusunan, diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan sumber-sumber hukum materiil dan formal. Penentuan sistem hukum pancasila didasarkan pada hakekatnya sudah memenuhi persyaratan filosofis, politis, yuridis, dan sosiologis berdasarkan seluruh komponen struktural, komponen substansi dan komponen budaya hukum dan tidak melanggar asas lex superiori derogat legi inferiori serta dalam menetapkan sistem hukum pancasila diukur dengan principles of legality. Kata Kunci: Pancasila, Hakim, Sistem Hukum Pancasila. / ABSTRACT Disertation Title: PANCASILA AS THE SOURCE OF ALL SOURCES OF STATE LAW TO REALIZE LEGAL CERTAINTY AND LEGAL JUSTICE IN JUDGES' DECISIONS REVIEWED FROM THE LEGAL SYSTEM THAT APPLIES IN INDONESIA Pancasila, as the way of life and identity of the Indonesian nation and state, requires that everything concerning the interests of the Indonesian nation and state be based on Pancasila, including its legal system. In practice, the judge's decision can be made by adhering to the common law and civil law systems; this indicates that a system must be studied and formed on how to harmonize the applicable legal system. This dissertation aims to find out: a) Does the application of legal certainty and enforcement by judges in Indonesia guarantee legal certainty and justice?; b) Why do court decisions in the practice of the legal system in Indonesia not guarantee substantial justice in accordance with Pancasila as the source of all sources of state law?; c) How does Pancasila as the source of all sources of state law achieve legal certainty and legal justice in judges' decisions in terms of the legal system in force in Indonesia? Through research using a juridical-normative approach, it was found that the increasingly strong legal pluralism and inconsistency of judges in Indonesia with the implementation of several legal systems at once, namely Islamic law, customary law, civil law, and common law, refers to the supremacy of Pancasila in Law Number 12 of 2011 and Law Number 13 of 2022 concerning the Second Amendment to Law Number 12 of 2011 concerning the Formation of Legislative Regulations. Pancasila is the source of all sources of state law, so that in it there must always be a basic framework of boundaries established by law (a fortiori) and based on and by law (rule by law and rule of law). System improvements include the legal education system, renewal of the legislative system, or legal rules in all state legal institutions. In the Pancasila system as the state's growing norm, it is found that there is a goal, a whole (holism), mutual interaction with a larger system, transformation, compatibility with each other (connectedness), and the existence of a unifying force that binds the system. In the Pancasila legal system, judges in their decisions must not deviate or conflict with Pancasila, as in the pursuit of justice based on belief in one Almighty God and the formulation of a judge's oath in deciding cases and carrying out their judicial duties based on the concept of independence of the judiciary, judicial accountability, integrity, and transparency on the principles of legal responsibility and social responsibility. The Pancasila Legal System was made into a progressive law from the Pancasila perspective as the source of all sources of law whose law enforcement is based on laws which were then formed by the legislative body, but if in the process the law does not regulate, the regulations are not clear, or there is no jurisprudence, then only then law enforcers, in this case the freedom of judges to make their own considerations and decisions based on the values of justice. This will be a solution for the legal system to be harmonized. The legal articles in progressive law are the pulse of justice that lives in a society with the Pancasila legal system. The application of the legal system through prismatics law through a drafting process is regulated in applicable laws and regulations, taking into account material and formal legal sources. The determination of the Pancasila legal system is based on the fact that it has fulfilled the philosophical, political, juridical, and sociological requirements based on all structural components, substantive components, and legal cultural components and does not violate the principle of lex superiori derogat legi inferiori. In determining the Pancasila legal system, it is measured by the principles of legality. Keywords: Pancasila, Judges, Pancasila Legal System
Item Type: | Thesis (S3) | ||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||||||
Subjects: | LAW | ||||||||||||||||
Divisions: | PROGRAM PASCASARJANA > Doktor Hukum | ||||||||||||||||
Depositing User: | Users 4286 not found. | ||||||||||||||||
Date Deposited: | 07 Feb 2024 06:16 | ||||||||||||||||
Last Modified: | 07 Feb 2024 06:16 | ||||||||||||||||
URI: | http://repository.uki.ac.id/id/eprint/13450 |
Actions (login required)
View Item |