Formulasi Regulasi Fungsi dan Peran Notaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik = Formulation of Regulations on the Function and Role of Notaries in Electronic General Meeting of Shareholders

Koesnadi, Merry (2023) Formulasi Regulasi Fungsi dan Peran Notaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik = Formulation of Regulations on the Function and Role of Notaries in Electronic General Meeting of Shareholders. S3 thesis, Universitas Kristen Indonesia.

[img] Text (Hal_Judul_Daftar_Isi_Abstrak)
HalJudulDaftarIsiAbstrak.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (2MB)
[img] Text (BAB_I)
BABI.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (758kB)
[img] Text (BAB_II)
BABII.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (842kB)
[img] Text (BAB_III)
BABIII.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (931kB)
[img] Text (BAB_IV)
BABIV.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (1MB)
[img] Text (BAB_V)
BABV.pdf
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (193kB)
[img] Text (Daftar_Pustaka)
DaftarPustaka.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (491kB)

Abstract

Politik hukum di era perkembangan teknologi, membuat profesi hukum khususnya Notaris harus mengikuti perkembangan zaman. Seorang notaris dalam menjalankan posisinya sebagai Notaris memanfaatkan teknologi untuk memfasilitasi pelaksanaan posisi tersebut. Notaris selaku pejabat umum/negara mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik. Notaris dalam menjalankan profesi diharuskan menyesuaikan dan mengikuti zaman, tujuannya agar dapat menghadapi tantangan Persaingan Global. Seiring dengan berjalannya waktu tentu saja Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) terus berkembang, sehingga ada sarana-sarana seperti jaringan internet dan media elektronik yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dua arah dan memungkinkan untuk saling melihat satu sama lain seperti chatting, Teleconference dan video-conference. Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham juga dapat dilakukan melalui Teleconference, mengingat efisiensi biaya dan waktu. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur hal yang dapat dilakukan melalui media telekonferensidiatur pada Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas sehingga memungkinkan para pemegang saham melakukan Rapat Umum Pemegang Saham tanpa harus bertemu secara langsung dan berada satu tempat melainkan dapat dilaksanakan dengan telekonferensi yang memungkinkan para pemilik saham saling melihat serta berinteraksi aktif dalam rapat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normative yang dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan permasalahan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Di samping itu juga digunakan data primer sebagai pendukung bahan hukum data sekunder. Untuk analisis data dilakukan dengan metode analisis yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian dapat diperoleh bahwa Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan secara telekoferensi tidak sah karena melanggar ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabatan Notaris yang mewajibkan kehadiran secara fisik para pihak dalam proses penyusunan akta otentik sehingga kekuatan pembuktian akta dibawah tangan sebagai akibat dari adanya perbuatan yang tidak sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) huruf m tersebut. Notaris dalam hal ini mempunyai peran dan fungsi yang berkaitan dengan Cyber Notary. Akta Rapat Umum Pemegang Saham dibuat dengan Cyber Notary dan penandatanganannya boleh dan sah di lakukan karena di dalam Pasal 77 Undang-Undang Perseroan Terbatas sangat jelas di atur kemudian khususnya tandatangan mendapat perlindungan hukum yang di berikan Undang-Undang ITE namun Cyber Notary belum didukung penuh oleh perundang-undangan di Indonesia, walaupun terdapat kemungkinan tetapi tidak dapat dijalankan karena dibatasi oleh Undang-Undang yang lain, sehingga Cyber Notary belum dapat dilaksanakan secara sah di Indonesia. Masih di perlukan pengaturan yang spesifik mengenai Cyber Notary di Indonesia. Kata Kunci: Perseroan Terbatas, Notaris, dan RUPS Elektronik. / Legal politics in the era of technological development, makes the legal profession, especially Notaries, have to keep up with the times. A notary in carrying out his position as a notary utilizes the technology to facilitate the implementation of the position. Notary as a public official has the authority to make an authentic deed. Notaries ini carrying out the profession are required to adjust and follow the time, the aim is to be able to face the challenges of Global Competition. As time goes by, of course, Science and Technology continues to develop, so that there are facilities such as internet networks and electronic media that can be used for two-way communication and allow each other to see each other such as chat, Teleconference and video-conference. The implementation of the General Meeting of Stakeholders (GMS) can also be carried out by Teleconference, considering the cost and time efficiency. Law of the Republic of Indonesia Number 40 of 2007 concerning Perseroan Terbatas (Limited Liability Company) regulates what can be done through Teleconference media regulated in Article 77 paragraph (1) of Company Law so that it allows shareholders to conduct a GMS without having to meet in person and be in one place but can be carried out by Teleconference which allows the owners shares see each other and interact actively in meetings. The Method used in normative juridicial research which is carried out as an effort to obtaun the necessary data related to the problem. The data source is secondary sata consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials.In addition, primary data is also used to support secondary data legal out using qualitative juridicial analysis methods. From the research results it can be obtained that The GMS which is held by Teleconference is invalid because it violates the provisions in Article 16 Paragraph (1) letter m Undang-Undang Jabatan Notaris which requires the physical presence of the parties in the process of drafting an authentic deed so that the power of proof of the deed is under hand as a result of inappropriate actions with Article 16 Paragraph (1) letter m. Notaries in this case have roles and fuctions relation to Cyber Notary. The GMS deed were made with Cyber Notary and the signatory may be done because in Article 77 of the Company Law it is very clearly regulated then in particular the signature gets legal protection provided by law of Information and Electronic Transactions but the Cyber Notary has not been fully supported by legislation in Indonesia, although there are possibilities can not be run because it is limited by other laws, so the Cyber Notary cannot be implemented legally in Indonesia. There is still a need for specific arrangements regarding Cyber Notary in Indonesia. Keywords : Limited Liability Company, Notary, dan Electronic GMS

Item Type: Thesis (S3)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorPieris, JohnNIDK9990463325john.pieris@uki.ac.id
Thesis advisorTehupeiory, AartjeNIDN0314086404aartje.tehupeiory@uki.ac.id
Thesis advisorWidiarty, Wiwik SriNIDN0327096504wiwik.widiarty@uki.ac.id
Subjects: LAW
Divisions: PROGRAM PASCASARJANA > Doktor Hukum
Depositing User: Users 3348 not found.
Date Deposited: 20 Nov 2023 05:04
Last Modified: 20 Nov 2023 05:04
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/12848

Actions (login required)

View Item View Item