Pernikahan Dini Penduduk di Pulau Tidung – Kepulauan Seribu. Laporan Awal Pengabdian kepada Masyarakat FK UKI

Simatupang, Abraham and Sitompul, Yunita RMB and Sirait, Robert Hotman (2023) Pernikahan Dini Penduduk di Pulau Tidung – Kepulauan Seribu. Laporan Awal Pengabdian kepada Masyarakat FK UKI. Jurnal Comunità Servizio, 5 (1). pp. 1070-1077. ISSN 2656 - 677X

[img] Text
PernikahanDiniPendudukdiPulauTidungKepulauanSeribu.pdf

Download (607kB)
Official URL: http://ejournal.uki.ac.id/index.php/cs/index

Abstract

Meskipun sudah ada pembatasan umur menikah menurut UU No. 16 tahun 2019 pasal 7 ayat 1 yang berbunyi: Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun, namun pernikahan dini masih merupakan masalah di Indonesia. Pernikahan dini membawa dampak yang cukup banyak bukan hanya pada pasangan nikah tersebut, tapi juga kepada keturunan dan keluarga mereka. Tingkat perceraian cukup tinggi dan tingkat kesehatan serta ekonomi keluarga juga berpengaruh. Berdasarkan hal itu, dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat FK UKI di bulan Juni 2022, telah dilakukan pendataan terkait riwayat pernikahan dini warga Kelurahan Pulau Tidung- Kepulauan Seribu, Jakarta. Terdapat 99 responden yang memiliki riwayat nikah dini, dengan usia nikah termuda 10 tahun dan tertua 18 tahun. Pendidikan terakhir responden SD (69,7%) dengan pekerjaan sebagai “ibu rumah tangga”. Hal ini menunjukkan meskipun UU Perkawinan sudah diundangkan sejak tahun 1974 dan diubah di tahun 2019, namun masalah pernikahan dini masih tinggi, dan ini tentu mempengaruhi kinerja pemerintah untuk mencapai capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Untuk itu perlu dilakukan penyuluhan dan pemantauan kepada orangtua, generasi muda serta lembaga masyarakat lainnya, agar pernikahan dini tidak lagi terjadi. Kata Kunci: pernikahan dini; pulau Tidung; SDGs. / Although there are already restrictions on the age of marriage according to Law No. 16 of 2019 article 7 paragraph 1 which reads: Marriage is only allowed if the man and woman have reached the age of 19 (nineteen) years, early marriage is still a problem in Indonesia. Early marriage has quite a lot of impact not only on the marriage partner, but also on their descendants and families. The divorce rate is quite high and the health rate and family economy also have an effect. Based on this, in the FK UKI Community Service activities in June 2022, data collection has been carried out related to the early marriage history of residents of Tidung Island-Thousand Islands, Jakarta. There were 99 respondents who had a history of early marriage, with the youngest marriage age was 10 years old and the oldest was 18 years old. The last education they had graduated was elementary school (69.7%) with a job as “housewife". This shows that although the Marriage Law has been assigned since 1974 and amended in 2019, the problem of early marriage is still high, and this certainly affects the government's performance to achieve the achievements of the Sustainable Development Goals (SDGs). Therefore, it is necessary to conduct counseling and monitoring to parents, the younger generation and other community institutions, so that early marriage no longer occurs. Keywords: early marriage, Tidung island, SDGs

Item Type: Article
Subjects: SOCIAL SCIENCES
Depositing User: Mr Sahat Maruli Tua Sinaga
Date Deposited: 27 Apr 2023 06:03
Last Modified: 27 Apr 2023 06:03
URI: http://repository.uki.ac.id/id/eprint/11088

Actions (login required)

View Item View Item